Berdasarkan data statistik pada tahun 2017 Indonesia memiliki luas lahan kelapa sawit yakni 12,32 juta Hektare (Ha) dan termasuk kedalam 10 negara penghasil sawit terbesar di dunia berdasarkan data United States Department of Agriculture (USDA). Salah satu wilayah di Indonesia yakni Provinsi Kalimantan Tengah menjadi salah satu provinsi penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia dan memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan nasional dan daerah melalui pengelolaan komoditas kelapa sawit. Berdasarkan Data Statistik Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021 tercatat luas areal perkebunan di Kalimantan Tengah mencapai 2.049.790 hektare (Ha). Namun demikian, perdebatan atau bahkan citra negatif tentang perkebunan kelapa sawit saat ini sudah sangat melekat erat di tengah masyarakat terutama di daerah-daerah yang memiliki perkebunan kelapa sawit seperti daerah Sumatera Utara, Riau, bahkan Kalimantan.
Upaya pemerintah dalam mengupayakan peningkatan daya saing industri kelapa sawit Indonesia di pasar dunia, salah satunya dengan memberlakukan kebijakan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Selain itu, ada pula Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang bertujuan mengembangkan dan mengimplementasikan standar global untuk produksi minyak sawit berkelanjutan. Selain untuk legalitas, RSPO juga memberi keyakinan pada pasar akan kelapa sawit yang ramah lingkungan. Secara umum, ISPO dan RSPO memiliki tujuan yang sama dalam mendukung industri minyak kelapa sawit yang berkelanjutan. Namun, secara tekstual, ISPO tidak memiliki beberapa hal yang dimiliki RSPO yakni seperti tanggung jawab lingkungan dan konservasi sumber daya dan keanekaragaman hayati, tanggung jawab atas individu, serta komunitas yang terpengaruh oleh kegiatan pengusaha perkebunan dan pabrik minyak sawit, serta pengembangan penanaman baru yang bertanggung jawab.
ISPO atau Indonesian Sustainable Palm Oil adalah inisiatif pemerintah sebagai bentuk komitmen terhadap seluruh stakeholder perkebunan kelapa sawit, baik yang berasal dari pemerintah sendiri atau pelaku usaha dari sektor korporasi dan petani hingga industri produk turunan kelapa sawit. Untuk mengembangkan sertifikasi berkelanjutan ini sektor pemerintah daerah, petani swadaya serta LSM di Kabupaten Kotawaringin Barat kini siap mengadopsi pendekatan jurisdiksi dalam mencapai keberlanjutan bagi kelapa sawitnya.
Di wilayah kotawaringin barat khususnya di Kecamatan Pangkalan Lada, menjadi salah satu wilayah yang mengawali program ISPO dan RSPO ini, dimulai dari Desa Pangkalan Tiga, saat ini sertifikasi berkelanjutan telah beralih ke wilayah Desa Persiapan Pangkalan Lada. Sebagai desa baru yang masih mempersiapkan diri untuk menjadi desa difinitif, dengan adanya program ini tentu akan sangat membantu dalam produksi petani kelapa sawit di wilayah tersebut. Antusiasme masyarakat dalam membantu berkembangnya program ini telah membuktikan bahwa program ISPO dan RSPO dapat mendukung serta menghindarkan anggapan negatif mengenai kelapa sawit selama ini, karena program ini selain membantu dalam proses sertifikasi juga banyak kelebihan lainnya seperti dalam proses perawatan kelapa sawit yang ramah lingkungan dan mampu menghasilkan buah yang produktif dan maksimal sehingga mampu merawat pertumbuhan kelapa sawit dengan baik.
Untuk melakukan pendekatan dan pengenalan terhadap para petani kelapa sawit, pemerintah desa persiapan pangkalan lada telah melakukan sosialisasi ke setiap RT secara bertahap, hal ini dimaksudkan untuk mengenalkan dan menjelaskan manfaat dan keuntungan apa saja yang dapat diperoleh bagi para petani kelapa sawit jika bergabung dengan program ISPO dan RSPO ini.