Program BST ini merupakan salah satu program dari Kementerian Sosial dalam rangka mengentaskan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 serta percepatan pemulihan ekonomi nasional yang dilakukan si seluruh Indonesia.
Pada Sabtu 31 Juli 2021 telah melaksanakan Bantuan Sosial Tunai (BST) POS dan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 5 dan 6. Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan masing-masing mendapatkan sebesar Rp. 300.000, sehingga setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memperoleh sejumlah Rp. 600.000 dan bantuan beras 10 kg.
Kegiatan tersebut bertempat di Aula Desa Pandu Sanjaya yang berlangsung dari pukul 11.00 sampai dengan selesai. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) kali ni berjumlaH 65 orang yang terdiri dari 37 orang penerima PKH dan 28 orang penerima BST. Bantuan ini langsung diberikan oleh Petugas Kantor Pos Indonesia (Persero) kepada KPM dengan membawa syarat-syarat yang telah ditentukan.
Semoga dengan adanya bantuan ini dapat membantu meringankan beban warga masyarakat yang terdampak Covid-19 dan dapat digunakan sebaik mungkin. Dan semoga wabah penyakit ini segera belalu dan kita semua bisa melakukan aktivitas seperti biasanya.